1 Pucuk Senjata SS 2 Yang Dirampas Oleh TPNPB Di Beoga Telah Berada Di Tangan Mayjend Lekagak Telenggen Di Markas, TPNPB: Tujuh Warga Sipil Yang Ditahan Oleh Aparat Militer Indonesia Di Beoga Segera Dibebaskan
1 Pucuk Senjata SS 2 Yang Dirampas Oleh TPNPB Di Beoga Telah Berada Di Tangan Mayjend Lekagak Telenggen Di Markas, TPNPB: Tujuh Warga Sipil Yang Ditahan Oleh Aparat Militer Indonesia Di Beoga Segera Dibebaskan
Siaran Pers Ke III Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB Per Jumat, 13 Februari 2026
Silahkan Ikuti Laporan Dibawa Ini.!
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan resmi dari Komandan Operasi Umum TPNPB, Mayor Jenderal Lekagak Telenggen dari Markas Gilonik pada hari Jumat, 13 Februari 2026 bahwa perampasan 1 pucuk senjata SS2 milik aparat militer Indonesia di Beoga yang dirampas oleh Agaia Uamang pada 17 Januari lalu telah diserahkan secara langsung oleh Agaia Uamang kepada TPNPB di Markas Gilonik pada 10 Februari 2026 secara upacara kemiliteran yang dihadiri oleh pasukan TPNPB dari pos-pos, batalion hingga Kodap.
Mayjend Lekagak Telenggen juga melaporkan bahwa perampasan satu pucuk senjata SS2 tersebut atas perintah saya sehingga Agaia Uamang yang juga berstatus anggota aktif TPNPB langsung melakukan perampasan tanpa dibantu oleh siapapun, sehingga tujuh warga sipil yang ditahan sebagai jaminan oleh aparat militer Indonesia di Beoga segera dibebaskan tanpa syarat. Dan juga kami mengimbau kepada aparat militer Indonesia untuk tidak melakukan intimidasi kepada warga sipil dan berikan kebebasan bagi mereka untuk berkebun dan mencari makan serta hidup aman di kampung-kampung mereka di Beoga dan Puncak Ilaga tanpa adanya tekanan militer.
Saya juga menegaskan kepada aparat militer indonesia untuk berhenti melakukan operasi ke rumah-rumah warga sipil dalam rangka pencarian senjata tersebut karena senjata tersebut telah berada di Markas TPNPB Gilonik dan juga perampasan senjata milik aparat militer Indonesia yang dilakukan oleh TPNPB diseluruh tanah Papua itu terjadi atas perintah kami sehingga jangan pernah salahkan masyarakat apalagi menangkap, menyiksa lalu ditahan sebagai jaminan itu segera berhenti.
Terkait dengan hal tersebut, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB secara resmi mengimbau kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera berhenti melakukan operasi militer di Kabupaten Puncak atas hilangnya satu pucuk senjata SS2 milik aparat militer Indonesia di Beoga, karena senjata tersebut sudah berada di Markas TPNPB di Gilonik bersama Mayor Jenderal Lekagak Telenggen bersama pasukannya dan kami siap bertanggung jawab serta seluruh warga sipil yang di siksa dan ditahan oleh aparat militer Indonesia di Beoga kami menegaskan segera dibebaskan karena mereka tidak salah saat perampasan satu pucuk senjata api yang dilakukan oleh Agaia Uamang. Serta senjata tersebut akan digunakan oleh TPNPB dalam medan perang melawan aparat militer Indonesia hingga merebut kembali kemerdekaan bangsa Papua.
Demikian Siaran Pers Ke III Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB Per Jumat, 13 Februari 2026 oleh Sebby Sambom Jubir TPNPB OPM.
Dan terima kasih atas kerja sama yang baik.
Penanggungjawab Nasional Komando Markas Pusat Komando Nasional TPNPB-OPM.
Jenderal Goliath Tabuni
Panglima Tinggi TPNPB-OPM
Letnan Jenderal Melkisedek Awom
Wakil Panglima TPNPB-OPM
Mayor Jenderal Terianus Satto
Kepala Staf Umum TPNPB-OPM
Mayor Jenderal Lekagak Telenggen
Komandan Operasi Umum TPNPB-OPM

Komentar
Posting Komentar
SY ISI