PRABOWO HENTIKAN PENGIRIMAN APARAT MILITER NON-ORGANIK DI KWIYAWAGI, PAPUA


 

PRABOWO HENTIKAN PENGIRIMAN APARAT MILITER NON-ORGANIK DI KWIYAWAGI, PAPUA.


Selama 64 tahun hingga hari ini, Papua telah menjadi wilayah konflik dan kekerasan terpanjang di batang tubuh Indonesia. Rakyat Papua terus menghadapi realitas pahit akibat konflik berkepanjangan yang tidak kunjung diselesaikan secara adil dan bermartabat. Salah satu faktor utama yang memperparah situasi adalah pendekatan keamanan melalui operasi militer non-organik dalam jumlah besar.

Papua kini menghadapi ketimpangan serius antara jumlah aparat keamanan dan rakyat sipil. Data Imparsial per April 2023 mencatat sebanyak 3.657 personel TNI–Polri dikirim ke Papua. Sementara laporan KontraS menyebutkan 5.859 prajurit TNI dikirim sepanjang Oktober 2024 hingga September 2025. Sebagian besar merupakan pasukan dengan kualifikasi siap tempur. Bahkan, terdapat indikasi pengiriman pasukan non-organik secara diam-diam tanpa publikasi resmi.

Pengiriman militer ini selalu dibenarkan atas nama stabilitas dan penanggulangan kelompok bersenjata. Namun faktanya, kehadiran aparat dalam skala besar justru memicu konflik baru, memperluas kekerasan, dan menciptakan trauma mendalam bagi rakyat sipil, termasuk rakyat Distrik Kwiyawagi, Kabupaten Lanny Jaya.

Rakyat Kwiyawagi telah lama hidup dalam ketakutan akibat operasi militer yang berlangsung di wilayah perbatasan Nduga–Lanny Jaya. Salah satu ingatan kolektif yang belum pulih adalah operasi militer Mapenduma pada 8 Januari 1996, yang dipimpin oleh Jenderal Kopassus Marinir Prabowo Subianto (kini Presiden Republik Indonesia ke-8), dalam rangka pembebasan sandera ekspedisi asing.

Ironisnya, di bawah rezim Prabowo–Gibran, pola lama kembali diulang. Pengiriman aparat militer non-organik ke Kwiyawagi dan wilayah sekitarnya kembali dilakukan dengan dalih menjaga kedaulatan dan melindungi rakyat. Namun pendekatan ini terbukti gagal dan justru melahirkan pengungsian massal rakyat Papua dari kampung halaman mereka.

Berbagai laporan independen telah mendokumentasikan pelanggaran HAM berat dalam operasi militer di Papua: kekerasan, penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, hingga pembunuhan di luar hukum. Selain itu, kebebasan berekspresi, berkumpul, dan ruang hidup rakyat sipil dibatasi. Kehadiran aparat bersenjata di ruang publik menciptakan suasana mencekam yang melumpuhkan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Pengalaman kekerasan dan intimidasi ini memperdalam ketidakpercayaan rakyat Papua terhadap negara. Alih-alih mendekatkan dialog dan rekonsiliasi, pendekatan militer justru memperkuat luka sejarah dan sentimen perlawanan. Rakyat Papua merasa diperlakukan tidak sebagai warga negara, melainkan sebagai target operasi.

Karena itu, pengiriman militer non-organik ke Papua—khususnya Kwiyawagi—merupakan pendekatan usang, tidak relevan, dan tidak berfaedah. Dampak buruknya jauh lebih besar dibanding manfaat yang diklaim negara.

Negara harus segera menghentikan operasi militer, beralih ke pendekatan dialogis, inklusif, dan berkeadilan, dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Lebih jauh, pemerintahan Prabowo–Gibran perlu mendorong gencatan senjata antara TNI–Polri dan TPNPB/OPM, membuka ruang perundingan damai, dan mengakhiri konflik berdarah di Papua secara bermartabat.

Hanya dengan cara itulah perdamaian sejati bagi Papua dapat diwujudkan.

Jayapura (Waena), 24 Januari 2026

Maiton Gurik

CEO & Founder

Lembaga Riset Ekonomi Politik (LEMPAR) Papua

#savepapuamerdeka

@sorotan Papua Pengunungan 

#hentikanaparatmiliter.


#Alias Maiton Gurik,



Komentar