BADAN PEKERJA PUSAT - KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT [ BPP - KNPB ]

 


BADAN PEKERJA PUSAT - KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT [ BPP - KNPB ] 


===============================================================


SIARAN PERSS

NOMOR: 053.I/SP/BPP.KNPB/ IV/2026 

TENTANG:

KEPUTUSAN RAPAT PIMPPINAN NASIONAL VIII BERKAITAN DENGAN 

STATUS PAPUA SEBAGAI ZONA DARURAT MILITER DAN KEMANUSIAAN


Konflik Papua merupakan konflik yang sudah sejak lama berlangsung dan belum 

menemukan solusi penyelesaian sampai saat ini. Konflik ini muncul sebab keinginan Masyarakat Papua untuk Merdeka sebagai sebuah negara sendiri, yang diperjuangkan melalui Berbagai Organisasi Perjuangan Papua Merdeka. 


Konflik ini berawal dari ketika Indonesia mengklaim seluruh wilayah bekas jajahan Hindia Belanda, termasuk Pulau Papua, yang kemudian menjadi sumber sengketa karena Belanda menganggap Papua sebagai wilayah terpisah yang masih berada di bawah kekuasaan Kerajaan Belanda. Sengketa wilayah Papua Barat dibahas pada Konferensi Meja Bundar tahun 1949, tetapi pertemuan ini tidak berhasil mencapai kesepakatan antara kedua pihak. Kemudian Pada Desember 1950, sengketa ini diangkat ke forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang kemudian menetapkan bahwa Papua Barat berhak merdeka berdasarkan ketentuan dalam Piagam PBB pasal 73(e) (United Nations, 1945). Namun, keputusan PBB ini tidak diterima oleh kedua pihak. Maka, Pada 1 Desember 1961, Belanda mendeklarasikan kemerdekaan Papua melalui Komite Nasional Papua (KNP) di Hollandia (Jayapura) Dalam deklarasi ini Belandan memberikan nama "West Papua" dengan Burung Mambruk sebagai simbol negara. Adapaun Bintang Kejora merupakan bendera negara dan Hai Tanahku Papua sebagai lagu kebangsaannya. KNP juga mengusung semboyan "One People One Soul" sebagai semboyan Negara. Respon Indonesia terhadap deklarasi yang dilakukan oleh pihak Belanda adalah dengan mencetuskan Tri Komando Rakyat (Trikora) yang merupakan upaya Indonesia untuk merebut Papua melalui operasi militer di Papua Barat. Operasi Trikora sukses membuat Belanda mundur dari Papua, hal ini mengubah status konflik di Papua menjadi tanggung jawab PBB. Solusi yang diberikan oleh PBB terhadap konflik di Papua adalah dengan melaksanan Referendum Pad tahun 1969, diadakan referendum yang dikenal sebagai Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA). Hasilnya menunjukkan bahwa 

1.25 Orang rakyat Papua memilih untuk tetap tergabung dengan Indonesia .


 Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) kemudian menimbulkan konflik baru karena dalam pelaksanaanya tidak dilakukan sesuai Perjanjian Neuw York Egrimen yaitu “one man one vote” melainkan dengan sistem perwakilan/Musyawara yang melibatkan kepala suku/Perwakilan. Kemudian terjadi perbedaan pandangan mengenai integrasi Papua ke dalam wilayah Indonesia. Maka, Masyarakat Papua menganggap bahwa proses integrasi Papua ini cacat dan tidak sesuai dengan proseedur Internasional. 


kemudian Orang Papua melahirkan gerakan perlawanan yang menyebabkan konflik dengan eskalasi mulai dari tingkat Sipil Kota hingga konflik bersenjata. yang mana telah mengorbakan Masyarakat Papua dan Indonesia dalam Kepentingan mempertahankan Indonesai Harga Mati dan Papua Harga Mati di Papua Barat.


Dalam Konflik bersenjata antara Pemerintah Indonesai dan Bangsa Papua Melalui dua Institusi Militer yaitu; TNI – POLRI dan TPNPB telah mengorbankan Masyarakat tetapi Juga Perajurit – Perajurit terbaik antara dua belah pihak telah menjadi tumbal di Wilayah konflik yaitu;Timika,Wamena,Nguga,Yahukimo,Sorong,Dogiay,Deay,Paniai,Nabire,Maybrat,Pegunungan Bintang,Puncak Jaya, Ilaga,Yalimo,Lanny Jaya,Intan Jaya dan Tolikara serta sejumlah Masyarakat sipil yang menjadi Pengungsian masal meninggalkan tempat kelahiran mereka di seluruh teritory West Papua. Dengan Melihat konflik Papua yang berkepanjangan ini kita perlu mengambil langkah – langkah untuk Tindakan Penyelesaian akar konflik Papua secara tuntas melalui langkah – langkah yang terbuka,adil dan Demokratis di bawah mekanisme 

Internasional. 


Dengan Semua Peristiwa ini Komite Nasional Papua Barat Sebagai Media Nasional Bangsa Papua Sampaikan Seruan Terbuka Kepada Seluruh Pihak untuk mengambil langkah kongkrit dalam tindakan penyelsaian Kasusu Kemanusiaan di Papua, Maka kami sampaikan beberapa poin Sebagai sikap tetapi juga seruan Terbuka Untuk Solidaritas atas Papua Sebagai “Zona Darurat Militer dan Kemanusian” :


1. Dalam ketidak Pastian arah Politk dan dunia, Rakyat Papua sedang korban dalam 

kepentingan Politk dan Investa maka Segera membuat satu Narasi bersama 

Tentang Penyelesaian Konflik Papua dalam prespektif Hukum dan HAM 

Internasional (Pihak Netral)


2. Kami Mendukung Pembentukan Tim Pencari Fakta PBB yang independen atas 

situasi Hak Asasi Manusia di West Papua.


3. Mendesak Untuk menghentikan seluruh Oprasi Militer Terhadap Masyarakat Sipil 

dan Pemerinta Indonesia Segera Membuka Akses Pemantau Internasional di West 

Papua.


4. Segera Meninjau Ulung dan Membatalkan Seluruh Perjanjian Pemerinatah Indonesia 

di Papua Tentang Investasi dan keberlangsungan Pendudukan yang menguntukan 

bagi Masyarakat Ilegal di West Papua.


5. Kami Memohon Kepada Keluarga Kami Melanesia di Pasific Sebagai saudara 

Serumpun Melanesia berdiri bersama Bangsa Papua di Forum – forum Internasional 

dalam mendukung Penyelesaian Pelnggaran Hukum dan Politik West Papua dalam 

Prespektif Internasional.


6. Setelah Meninjau dan Evaluasi keseluruhan tentang Kejahatan kemanusia di Papua 

selama 64 Tahun . 


Rapat Pimpinan Nasional Ke – VIII di Timika West Papua telah 

tetapkan Status Tanah Papua Sebagai “ZONA DARURAT MILITER DAN 

KEMANUSIAAN”


Pernyataan tambahan oleh Ketua Umum Agus Kossay dan Juru Bicara Nasional kNPB Ogram Wanimbo 


Pernyataan ketua Umum  KNPB  Agus Kossay , Usai rapat pimpinan ke-8 KNPB menyerukan bahwa "  Papua Zona Darurat karena konflik berkepanjangan sejak 61 sampai dengan hari ini , pengungsian dimana-mana sedang terjadi  sehingga kami  serukan hal ini untuk  menjadi perhatian semua pihak yang berjuang tentang hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua Barat  , baik pejuang didalam negeri, di luar negeri , solidaritas internasional , nasional , seluruh Lembaga Advokat , lembaga  kemanusiaan harus nenyerukan " Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan " 

Karena sudah lebih dari 107ribu jiwa  yang sudah mengungsi akibat konflik politik  bersenjata sehingga kita perlu seruan kemanusiaan ini dan perlu dukungan internasional . 


Pernyataan tambahan oleh Jubir Nasional KNPB Ogram Wanimbo , “ Kami disini mempertegas kembali apa yang disampaikan oleh ketua umum KNPB , bahwa  kami meminta kepada seluruh Rakyat Papua , LSM, Mahasiswa, organisasi perlawanan , organisai sosial, organisasi umum , kita sama-sama mendorong  agenda bahwa Papua tidak baiik-baik saja  , Papua darurat militer dan kemanuisaan , itu menjadi agenda utama kami , dalam keputusan yang didorong didalam rapat pimpinan nasional KNPB yang ke 8. 


KNPB siap memediasi rakyat Papua dari Sorong sampai Almasuh, bahkan Konsulat Indonesia bahkan juga  teman- teman yang adda di seJawa – Bali ,  KNPB siap memediasi menjadi Penaggung jawab. 

Kami juga menyerukan kepada rakyat Amungme  jangan tidur, bangkit dan menyerukan Tutup Freeport sebagai salah satu actor dari pelaku pelanggaran HAM , sehingga Indonesia masih terus  mempertahankan kehadirannya untuk ada di Papua  adalah  , maka kami menyerukan kepada rakyat Papua yang ada di Amungsa untuk  berbondong-bondong turun jalan dan menolak keberadaan PT. Freeport di atas Tanah Amungsa  Papua . 


Agus Kossay juga menambahkan bahwa "  Freeport adalah dalang dibalik kematian orang Papua dan proses ini dilakukan diluar prosedur atau tanpa melibatkan  orang Papua tetapi  orang Papua menjadi  tameng bagi Jakarta dan bagi investor melalui narasi Pembangunan dan kesejahteraan diatas tanah Papua. kami [ KNPB ] berharap orang Amungme , Kamoro, Damal, yang ada ditanah Amungsa , perlu sadari bahwa Jakarta baru saja menekan keberlanjutan  kontrak karya Freeport di Amerika tanpa melibatkan orang Amungme, Kamoro , Damal, sebagai pemilik tambang emas di Papua . hal itu adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia juga yang merupakan perlakuan rasis terhadap orang Papua . karena mereka ( Jakarta ) rasa bahwa orang Amungme , Kamoro dan Damal  itu tidak mampu duduk dengan Jakarta dan tidak mampu duduk dengan amerika , sehingga mereka melakukan perpanjangan kontrak dan merugikan orang asli di sini  tanpa melibatkan satupun orang asli Papua . 


Dan pernyataan sikap terkahir juga  ditekankan.  oleh Jubir Nasional KNPB , bahwa "Kami juga secara tegas menolak PSN di Merauke , pengiriman transmigrasi besar-besaran  ke  Papua  dan kami menolak semua program-program Jakarta diatas tanah air  West Papau dan kami ingin menentukan massa depan bangs aini sendiri , kami mau Merdeka selagi kami belum Merdeka , kami akan lawan sampai titik darah penghabisan , sampai Papua Merdeka. " 


Dengan Demikian, atas perhatian dan kerja sama kita yang baik dapat kami sampaikan 

terima kasi kepada seluruh Komponen dan Rakyat Tertindas.


Mengetahui 

BPP - KNPB 


Agus Kossay                                                                   

Ketya Umum       


Ogram Wanimbo 

Juru Bicara Nasional KNPB                                                        


West Papua National Comitte News


Komentar