Front Rakyat Bergerak "TUTUP PT FREEPORT BUBARKAN LEMBAGA MRP,KEMBALIKAN OTSUS DAN BERIKAN HAK PENENTUAN NASIB SENDIRI BAGI RAKYAT BANGSA PAPUA.’’
Front Rakyat Bergerak
"TUTUP PT FREEPORT BUBARKAN LEMBAGA MRP,KEMBALIKAN OTSUS DAN BERIKAN HAK PENENTUAN NASIB SENDIRI BAGI RAKYAT BANGSA PAPUA.’’
Pernyataan Sikap
Sejak berdirinya Bangsa Indonesia, 17 Agustus 1945, kontroversi mengenai masa depan Papua (dalam Bingkai NKRI) diperdebatkan oleh para pendiri Negara Indonesia„ Namun keinginan dalam mendominasi Sumber Daya Alam Papua, maka Papua tegas dipertahankan Di samping itu, secara de facto Papua yang merupakan bagian dari kekuasaan Belanda, sejak dimanifestasikan pada tahun 1828, tetap dipertahankan oleh Belanda sekaligus mempersiapkan kemerdekaan Papua pada tahun 1961.
Melihat sikap Belanda tersebut, Indonesia kemudian memainkan peran Non- Blok, dengan mencari bantuan peralatan militer dari negara komunis Soviet dan China yang berpuncak pada operasi Mandala, pada 19 Desember 1961, yang dikenal dengan Trikora alias Tiga Komando Rakyat:
Gagalkan pembentukan negara boneka papua buatan Belanda.
Kibarkan Sang Merah- Putih di Irian Barat, tanah air Indonesia, dan
Bersiaplah mobilisasi guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa; untuk mengusir Belanda.
Tindakan Indonesia tersebut guna mencuri simpan sekaligus ketakutan Amerika guna membujuk sekutunya Belanda agar keluar dari Tanah Papua Melihat situasi tersebut, Amerika lalu memainkan peran diplomatiknya, dengan mempertemukan Indonesia dan Belanda (tanpa Papua), untuk menentukan nasib masa depan Papua, lewat perundingan New York Agreement, dan Roma Agreement pada tahun 1962. Hasil perundingan tersebut menyebabkan Belanda secara perlahan meninggalkan Papua Barat dan menyerahkan Papua Barat ke Indonesia pada 1 Mei 1963.
Namun pasca keluarnya Belanda, Indonesia mengangkat Soekarno sebagai Presiden seumur hidup, dengan kekuatan Partai Komunis Indonesia(PKi). Sikap Indonesia tersebut, mendorong Sekutu melancarkan agenda Central inte/igent Amerika(ClA) G3CS/PKl, yang menyebabkan terbunuhnya 7 Jenderal dengan tuduhan PKI (Soekarno) dibalik serangan tersebuť Hal itu kemudian memaksa Soekarno menyerahkan kekuasaannya kepada Soeharto lewat Surat Perintah 11 Maret 1966.
Selanjutnya, tga pekan setelah Soeharto menjabat presiden Indonesia, tepatnya 7 April 1967 Indonesia lalu melakukan Kontrak Karya (KK) I penambangan Mineral dan Logam di Papua melalui dikeluarkannya 1-1 penanaman Modal Asing (UU PMA) NO, 1 Tahun 1967, sebelum diadakan Penentuan Nasib Sendiri pada tahun 1969. Ironisnya, kontrak Karya 1 PT. Freeport Indonesia ini kemudian berlaku selama 30 Tahun sejak mulai beroperasi tahun 1973 dan kemudian dalam beberapa tahun terakhir terus diperpanjang hingga 2061, Perpanjang sepihak ini dicurigai sebagai bentuk terima kasih kepada Amerika dan sebagai upaya mengamankan Papua tetap dalam genggaman kolonialisme Indonesia,
Langkah selanjutnya di persiapkanlah Rekayasa Act Free Choice (Pepera) 1969, yang dihadiri oleh 1025 orang di Papua pada bulan Juli - Agustus 1969. Setelah itu berlakulah resolusi 2504 yang mengatur tanggung jawab " pembangunan di Papua oleh Indonesia dalam bayang bayang 32 Tahun Otoritarianisme Soeharto. Selama masa pemerintahannya Papua dijadikan Daerah Operasi Militer (DOM), yang menyebabkan tingginya Pelanggaran HAM dan mulusnya Kapitalisme Ekstraktif di Papua, Semua kerja Soeharto berhenti ketika diturunkan secara tidak normal pada 21 Mei 1998 oleh kekuatan Rakyat, akibat ketidakpuasan rakyat Indonesia.
Reformasi pun bergulir di Indonesia menggantikan pola sentralistik orde baru, dan masalah Politik "Papua Merdeka" kembali mencuat oleh dorongan TIM 100 yang menyampaikan aspirasi merdeka kepada presiden Transisi Indonesia B. J. Habibie. Namun untuk mencegah konflik berkepanjangan, di Papua para Intelektual Papua (Akademisi dan LSM) menyusun rancangan Otonomi Khusus bagi Papua, yang dianggap sebagai solusi masalah Papua
Akhirnya, status Otonomi Khusus berlaku di Tanah Papua melalui UU NO 21 Tahun 2001 yang berlaku pada 21 November 2001, dan sekaligus mempertahankan status quo Indonesia di Papua. Otonomi Khusus kemudian menjadi dalih Indonesia untuk memberikan Citra baik terhadap dunia internasional, dan sekaligus " mencuci tangan terhadap kasus kejahatan kemanusiaan selama 32 Tahun pemerintahan Soeharto,
Lebih lanjut, selama 50 Tahun penguasaan Sumber Daya Alam Nmangakawi oleh PT, Freeport, tak ada satupun keuntungan yang berhasil memberikan dampak signifikan bagi rakyat Papua sebagai pemilik negeri sekaligus bumi Amungsa. Kenyataan hari ini kehadiran Freeport telah menyengsarakan rakyat Papua di Bumi Amungsa, dihasilkannya limbah beracun tailing, rusaknya hutan sebagai area tambang dan degradasi tatanan sosial budaya masyarakat Amungsa, hingga berujung pemusnahan sistematis akibat mengkonsumsi makanan yang telah terkontaminasi limbah beracun.
Selanjutnya 58 Tahun Freeport beroperasi (hingga saat ini 2026) kekayaan rakyat
Papua telah dieksploitasi hingga mencapai 1,7 miliar ton, dari total Karya Il tahun 1991. Dengan persentase 165 biji ton per hari, di samping Freeport berhasil meraup keuntungan sebesar 116 Miliar per hari.
Selama berjalannya Kontrak Karya Freeport, demi stabilitas kapitalis besar ini, pemerintah Indonesia dijadikan tameng dalam melindungi segenap kepentingan dan kedaulatan Freeport atas tanah Papua. TNi/Polri sering dijadikan " anjing penJaga ' dalam melindungi dan mengusir akSi yang mengancam keamanan Freeport di Tanah Papua Jadi tak heran, sisi kemanusiaan diabaikan demi memuluskan kepentingan investasi Freeport
Selanjutnya, dengan mengabaikan hak ketulungan rakyat bangsa Papua yang menuntut dikembalikannya kedaulatan atas Freeport yang telah direkayasa sejak aneksasi Papua 1 Mei 1963 hingga plebisit PEPERA tahun 1969, Freeport dan
Pemerintah Kolonial Indonesia secara sepihak mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2017 tentang perubahan keempat atas PP No. 23/2010 tentang pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), dengan Divestasi 51 persen saham.
Kondisi demikian bertambah runyam karena kontrak karya (KK) menjadi izin Usaha Pertambangan Khusus (DJPK). Namun drama tetap dibuat, antara Freeport dan Pemerintah Kolonial Indonesia atas bumi Amungsa dengan tetap mengabaikan, hak rakyat Papua sebagai ahli waris.
Dengan memperhatikan situasi kolonialisme, kapitalisme ekstraktif dan pengnianatan yang benar-benar vulgar di Bumi Amungsa dan di Tanah Papua, kami mahasiswa pemuda dan rakyat yang dikoordinir FRONT RAKYAT BERGERAK (FRB), menyatakan sikap kami sebagai berikut,
TUNTUTAN
1.Tutup Freeport, dan kembalikan hak kedaulatan rakyat Amungsa Demi mencegah konflik kemanusiaan yang berkepanjangan di Tanah Papua
2. PT. Freeport Indonesia harus bertanggung jawab atas PHK sepihak dan tidak manusiawi terhadap 8300 buruh Mogok Kerja (Moker) sehingga berpengaruh terhadap persoalan ekonomi, kehancuran keluarga mereka, masalah kesehatan, hingga banyak buruh telah meninggal karena mengalami stress dan menanggung beban hidup keluarga yang berat.
3. Tolak rencana menjadikan Pulau Biak sebagai bandar Antariksa dan pusat peluncuran satelit Oleh Pemerintah Kolonial Indonesia yang bekerjasama dengan pihak asing (Rusia. Spacex asal AS dan lain-lain), termasuk menolak kehadiran Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif T?) Unit 858 karena semuanya berpotensi mengambil alih tanah masyarakat adat.
4. Hentikan Operasi militer dan Tarik Militer Organik dan Non Organik di seluruh Tanah Papua
5. Hentikan Proyek Strategi Nasional (PSN) di Merauke, Sorong dan sejumlah wilayah di Tanah Papua karena terbukti merampok tanah dan SDA masyarakat adat Papua, serta berdampak penghancuran ekologi dan ruang hidup masyarakat adat
6. Tutup Segala investasi dan eksploitasi SDA Oleh perusahaan ilegal di seluruh tanah air West
Papua
7. Mengutuk kekerasan militer terhadap masyarakat sipil di dogiyai dan segera usut selidiki dan Adili pelaku pelanggaran HAM di seluruh wilayahnya tanah papua.
8. Berikan Hak Penentuan Nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi Rakyat Bangsa Papua
Demikian pernyataan sikap kami. Papua Bukan Tanah Eksploitasi Bangkit, Bersatu Melawan Penindasan!!!
Nabire 7 April 2026
KORLAP : ABRAHAM J ABUGAU WAHKORDAP : PENIAS MAISENI
PENANGGUNG JAWAB
FRONT RAKYAT BERGERAK





Komentar
Posting Komentar
SY ISI