Langgar Kesempatan, Militer Indonesia Serang Kampung Pengungsi Di Puncak Papua, 9 Orang Korban Termasuk Balita, TPNPB: Indonesia Segera Membuka Akses internasional Ke Tanah Papua.
Langgar Kesempatan, Militer Indonesia Serang Kampung Pengungsi Di Puncak Papua, 9 Orang Korban Termasuk Balita, TPNPB: Indonesia Segera Membuka Akses internasional Ke Tanah Papua
Siaran Pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB Per Kamis, 16 April 2026
Silahkan Ikuti Laporan Dibawa Ini.!
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan resmi dari pasukan TPNPB dari Markas di Puncak Ilaga bahwa aparat militer indonesia telah menggunakan 4 unit helikopter militer lalu melakukan operasi udara dan serangan bom dari udara di Kampung Guamo, Distrik Pogoma, Kabupaten Puncak sejak hari Senin, 13 April 2026 sekitar jam 05.00-17.00 yang mengakibatkan warga sipil menjadi korban dan terjadinya pengungsian, sementara korban belum diketahui.
Sementara PIS TPNPB dari Puncak Ilaga juga melaporkan bahwa pada tanggal 13-15 April 2026 sekitar jam 05.00 pagi, aparat militer Indonesia juga terus melakukan operasi militer melalui darat dan udara di kamp-kamp pengungsian di Distrik Kembru yang mengakibatkan terjadinya 9 orang warga sipil menjadi korban diantaranya terdapat seorang anak balita dan ibu hamil yakni (1) Para Walia berusia 5 tahun, (2) Wundili Kogoya berusia 36 tahun, (3) Ekimira Kogoya berusia 47 tahun, (4) Inikiwewo Walia berusia 52 tahun, (5) Kikungge Walia berusia 55 tahun, (6) Deremet Telenggen berusia 55 tahun, (7) Pelen Kogoya berusia 65 tahun, (8) Tiagen Walia berusia 76 tahun, (9) Amer Walia berusia 77 tahun, dan sejumlah masyarakat sipil lainnya yang belum terdata keseluruhannya akibat operasi militer dari Distrik Sinak, Distrik Kembru dan Distrik Pogoma.
PIS TPNPB juga melaporkan bahwa sebelum tahun 2026 telah ada kesepakatan antara masyarakat sipil, aparat militer Indonesia, pihak Gereja, pemerintah dan pasukan TPNPB, agar seluruh wilayah Distrik Kembru ditetapkan sebagai wilayah pengungsi bagi anak-anak, ibu hamil hingga lansia yang menjadi korban akibat konflik bersenjata antara pasukan TPNPB dengan aparat militer Indonesia, sementara wilayah perang ditetapkan di Distrik Pogoma sebelah Kali Sinak yang diperkirakan jarak antara Distrik Kembru dan Pogoma sekitar 500KM dari kamp pengungsian. Namun, militer Indonesia telah melanggar kesepakatan tersebut lalu melakukan operasi darat dan udara mengakibatkan warga sipil menjadi korban penembakan dan serangan bom yang sudah memasuki empat hari dan masih berlangsung hingga sekarang.
Dalam hal tersebut, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB secara resmi mengutuk aksi serangan militer Indonesia di kamp-kamp pengungsian di Distrik Kembru, Sinak dan Pogoma yang mengakibatkan lebih dari 9 warga sipil menjadi korban penembakan dan serangan bom dan menilai bahwa aksi tersebut termasuk kejahatan kemanusiaan dalam perang yang harus dilakukan investigasi oleh lembaga-lembaga HAM Internasional serta meminta kepada Palang Merah Internasional untuk dapat melakukan bantuan kemanusiaan bagi warga sipil yang menjadi korban dalam operasi militer Indonesia di kamp-kamp pengungsian serta membantu 107.039 warga sipil yang sedang mengungsi diberbagai daerah lainnya di Tanah Papua akibat operasi militer dan konflik bersenjata.
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga meminta kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajarannya agar segera membuka akses kepada Palang Merah Internasional dan Jurnalis Asing Agar memasuki wilayah konflik bersenjata di seluruh Tanah Papua untuk melakukan kerja secara transparan dan independen terkait konflik bersenjata antara Militer Pemerintah Indonesia dengan pasukan TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan di seluruh Tanah Papua dan hal ini perlu agar publik secara luas mengetahui secara fakta akibat konflik bersenjata dan korban jiwa dari warga sipil selama perang terjadi dan juga warga yang menjadi korban bisa mendapatkan bantuan kemanusiaan secara menyeluruh.
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga mengutuk keras operasi militer Indonesia dan serangan bom di kamp-kamp pengungsian di Kabupaten Puncak dan meminta kepada PBB agar segera melakukan sangki kepada Pemerintah Indonesia dan meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk berkewajiban menjalankan misi kemanusiaan di wilayah konflik di Papua agar membuka akses internasional ke Tanah Papua.
Demikian Siaran Pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB Per Kamis, 16 April 2026 oleh Sebby Sambom Jubir TPNPB OPM.
Dan terima kasih atas kerja sama yang baik.
Penanggungjawab Nasional Komando Markas Pusat Komando Nasional TPNPB-OPM.
Jenderal Goliath Tabuni
Panglima Tinggi TPNPB-OPM
Letnan Jenderal Melkisedek Awom
Wakil Panglima TPNPB-OPM
Mayor Jenderal Terianus Satto
Kepala Staf Umum TPNPB-OPM
Mayor Jenderal Lekagak Telenggen
Komandan Operasi Umum TPNPB-OPM



Komentar
Posting Komentar
SY ISI