Pada tanggal 07 April 1967 PT Freeport Indonesia telah resmi menjadi tambang/investasi besar yang harus beroperasi dari kekuasaan ekonomi politik. Namun kepentingan dan kehidupan orang asli Papua atas tanah adat dari wilayahnya semakin tertinggal dan kemiskinan terus meningkat.

Pada tanggal 07 April 1967 PT Freeport Indonesia telah resmi menjadi tambang/investasi besar yang harus beroperasi dari kekuasaan ekonomi politik. Namun kepentingan dan kehidupan orang asli Papua atas tanah adat dari wilayahnya semakin tertinggal dan kemiskinan terus meningkat. 

Dan kalender investasi ini telah menjadi tragedi bagi orang asli Papua, dan Pelanggaran HAM besar yang telah terjadi, dan sedang melakukan pelanggaran itu  terus terjadi di wilayah adatnya dan pada umumnya orang asli Papua itu sendiri 


Dari situ pihak investasi melakukan pendekatan untuk masuk dengan janji-janji manis terhadap masyarakat wilayah adat Amungme dan Kamoro dan pada umumnya orang asli Papua dapat tipu oleh kekuasaan ekonomi politik dunia.

PT Freeport Indonesia juga memang sejak awal beroperasi membawa janji pembangunan kesejahteraan, lapangan kerja, pendidikan, dan infrastruktur bagi masyarakat Papua, lebih khususnya masyarakat adat Amungme dan Kamoro di sekitar wilayah tambang. Namun dalam kenyataannya, di kabupaten mimika provinsi Papua Tengah masyarakat adat Amungme dan Kamoro merasa bahwa janji-janji tersebut belum sepenuhnya terpenuhi. Sebab hidup dalam kemiskinan keterbelakangan dan lainnya atas tanah adatnya 


Hadirnya PT Freeport Indonesia di tanah Papua di wilayah adat Amungme dan Kamoro ini menampakkan dampak dan kemiskinan masyarakat adat sedang hidup dan merasakan hari ini 

Dalam hal:

Ketimpangan kesejahteraan

Walaupun tambang menghasilkan kekayaan besar, tidak semua masyarakat adat merasakan dampak ekonomi yang signifikan. Masih banyak yang hidup dalam keterbatasan, di wilayah adatnya.

Hak tanah adat,

Tanah bagi masyarakat adat bukan sekadar aset ekonomi, tapi bagian dari identitas dan kehidupan. Banyak konflik muncul antara suku Kamoro, Amungme, keey, dan Mee karena merasa hak ulayat tidak dihormati atau kompensasi yang dianggap tidak adil antara orang Papua dengan orang Papua.

Kerusakan lingkungan,

Aktivitas tambang berdampak pada sungai, hutan, dan ekosistem. Ini mempengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat adat yang bergantung pada alam untuk makan minum dan budaya.

Akses terhadap pendidikan dan pekerjaan,

Memang ada program pelatihan dan perekrutan, tetapi sebagian masyarakat adat merasa belum mendapatkan kesempatan yang setara terhadap masyarakat adat dari Kamoro Amungme dibandingkan pihak  dan masyarakat luar.

Ketergantungan dan perubahan sosial

Masuknya industri besar mengubah pola hidup tradisional. Tidak semua perubahan ini membawa kebaikan, karena ada juga dampak sosial seperti hilangnya nilai-nilai budaya dan meningkatnya ketimpangan lokal bagi kehidupan masyarakat adat.


Maka PT Freeport Indonesia adalah aktor masalah bangsa Papua barat dan Pelanggaran HAM besar bagi orang asli Papua.

Sebab..

susu dan madu bagi Indonesia.

luka dan darah bagi west papua


Pernyataan adalah 

Tutup PT Freeport Indonesia 

Dan berikan penentuan kemerdekaan bangsa west Papua barat.


Numbay, 07 April 2026

KNPB, SEK-EGAGOWIYAI NUMBAY 


#Tutup_pt_preport

#Tanah_Papua

#Dari_Wilayah_Adat

#Media_sek_EgagoWiyai_Numbay

 

Komentar